JAKARTA, KOMPASTV Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan penetapan Sadikin Rusli sebagai tersangka atas penemuan bukti-bukti terkait dari penggeledahan.
Kejagung menemukan barang bukti elektronik, barang yang terkait dengan pidana yang terjadi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers, Senin (16/10/2023) menjelaskan yang bersangkutan bukan dari BPK melainkan pihak swasta asal Surabaya Jawa Timur.
Content Creator: Yuilyana Wen
Thumbnail Editor: Bara Bima
#kejagung #bpk #sadikinrusli
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/452582/full-kejagung-tahan-sadikin-rusli-terkait-bts-kominfo-pihak-swasta-asal-surabaya